Tentang Jurnal Ini

Focus and Scope

JURSIH: Jurnal Studi Islam dan Hukum Syariah menerbitkan artikel-artikel dari para pendidik, praktisi & pakar di seluruh dunia, yang mencakup studi sastra dan kerja lapangan. Jurnal ini menekankan aspek-aspek yang berkaitan dengan kajian Islam dan Hukum Syariah, seperti:

  • Zakat
  • hukum perbankan
  • Hukum Keuangan
  • Hukum Agunan
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Tafsir dan Hadits
  • Politik dan Masyarakat Islam
  • Hukum dan Ekonomi Islam
  • Alternatif Penyelesaian Sengketa
  • Pendidikan Islam dan Sejarah
  • Filsafat dan Mistisisme Wakaf Islam

JURSIH - Jurnal Studi Islam dan Hukum Syariah terdaftar di LIPI dan memiliki ISSN sebagai berikut:

E-ISSN : XXXX-XXXX

Peer Review Process

Naskah yang diserahkan ke JURSIH akan dibaca oleh anggota editorial untuk memenuhi Kriteria JURSIH. Pertama, mereka akan memeriksa apakah topik naskah sesuai dengan ruang lingkup jurnal atau tidak. Kemudian mereka akan memeriksa plagiarisme tersebut menggunakan Turnitin. Jika sebuah naskah memiliki kemiripan lebih dari 30%, maka kami akan mengirimkan kembali artikel tersebut kepada penulis untuk direvisi untuk konten yang dijiplak. Proses peer-review dimulai setelah naskah terbukti asli dan belum pernah dipublikasikan sebelumnya. Proses peninjauan JURSIH menggunakan sistem peninjauan double-blind. Naskah akan dikirim ke setidaknya dua reviewer. Terkadang (jika diperlukan) peer-reviewer ketiga juga diikut sertakan untuk memberikan rekomendasi lebih lanjut. Komentar pengulas kemudian dikirim ke penulis terkait untuk tindakan dan tanggapan yang diperlukan. Terakhir, Editor harus memberi tahu penulis tentang hasil peninjauan sesegera mungkin. Keputusan akhir penerimaan naskah dibuat oleh Pemimpin Redaksi atau Editor Regional (Penanganan) (bersama Dewan Editorial jika diperlukan) berdasarkan komentar kritis para reviewer. Yurisdiksi memiliki empat jenis keputusan:

  • Diterima, apa adanya
  • Diterima oleh Revisi
  • Kirim Ulang untuk Ditinjau
  • Ditolak/Ditolak

Publikasi artikel yang diterima termasuk penugasan artikel pada terbitan - terbitan akan dilakukan oleh Pemimpin Redaksi dengan mempertimbangkan urutan tanggal penerimaan dan sebaran geografis penulis serta isu tematik. Semua artikel yang diterbitkan dalam Akses Terbuka akan segera dan permanen gratis untuk dibaca dan diunduh semua orang.

Publication Frequency

JURSIH - Jurnal Studi Islam dan Hukum Syariah akan terbit pada akhir bulan Oktober dan April setiap tahunnya.

Journal History

JURSIH - Jurnal Studi Islam dan Hukum Syariah merupakan jurnal Studi Islam dan Hukum Syariah yang mana Jurnal ini terbit pertama kali pada bulan Oktober 2023. Jurnal ini memuat makalah dan artikel ilmiah sebagai perwujudan Tridharma. Jurnal ini terdiri dari tiga artikel, Yaitu berupa artikel penelitian, laporan kasus, dan tinjauan pustaka.

JURSIH - Jurnal Studi Islam dan Hukum Syariah juga telah terindeks beberapa indeksasi ilmiah Nasional maupun Internasional. setiap artikel di jurnal ini sudah memiliki nomor DOI pada tahun pertama penerbitannya.

Kami berharap jurnal JURSIH dapat bermanfaat bagi para pembacanya dan dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan ilmu pengetahuan.

Open Access Policy

Ini adalah jurnal akses terbuka yang berarti semua konten tersedia secara bebas tanpa biaya kepada pengguna atau institusinya. Pengguna diperbolehkan membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan ke teks lengkap artikel, atau menggunakannya untuk tujuan lain yang sah, tanpa meminta izin terlebih dahulu dari penerbit atau penulis. Hal ini sesuai dengan definisi akses terbuka BOAI.

Kriteria naskah yang diterima :

  1. Artikel harus sudah di cek turnitin Maksimal 25%.
  2. Artikel Belum pernah dipublikasihkan atau tidak sedang dalam proses penerbitan di jurnal lain.